Proyek 4.988 BTS BAKTI Kominfo Selesai, Segera Diresmikan Jokowi

Menteri Komunikasi kemudian Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan kalau proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G pada wilayah terdepan, terluar, kemudian tertinggal (wilayah 3T) telah selesai.
Budi Arie mengatakan, sebanyak 4.988 BTS 4G yang digunakan digarap Badan Aksesibilitas Pertelekomunikasian juga Berita (BAKTI Kominfo) ini akan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Proyek yang dimaksud pembangunannya telah dilakukan selesai dikerjakan lalu mengantisipasi waktu peresmian oleh Presiden RI Joko Widodo. Jadi, nanti Bapak Presiden Joko Widodo sanggup melakukan peresmian beroperasinya BTS 4G BAKTI Kominfo,” ungkapnya di siaran pers, dikutipkan Selasa (19/12/2023).
Menkominfo menjelaskan kalau pihaknya sudah ada berkoordinasi dengan Jokowi persoalan jadwal peresmian proyek BTS 4G. Nantinya, pemerintah akan mengatur konferensi pers pada lokasi konstruksi BTS, khususnya di dalam 26 lokasi yang akan terhubung lewat konferensi video.
“Jadwalnya luar biasa padat. Kemarin, beliau baru pulang dari kunjungan kenegaraan di area Jepang. Kita sedang menyusun jadwalnya (peresmian BTS), tetapi masih tahun ini,” sambung dia.
Budi Arie mengaku kalau per Desember 2023, sebanyak 4.988 BTS 4G ditargetkan beroperasi penuh dari total 5.618 BTS. Ia mengklaim kalau Presiden Jokowi mewajibkan proyek BTS 4G segera selesai tahun ini.
![Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi ketika ditemui di tempat Kantor Kominfo, Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (2/11/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/02/53005-menteri-kominfo-budi-arie-setiadi.jpg)
Sedangkan beratus-ratus BTS sisanya akan dikebut dengan pertimbangan kondisi geografis kemudian tantangan lainnya.
“Ada sisa 630 lokasi sanggup yang mana memang sebenarnya berpotensi di-carry over tahun depan sebab pertimbangan keamanan, faktor geografi yang tersebut sulit dijangkau, dan juga sebagainya,” papar dia.
Maka dari itu Kominfo akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta pemerintahan Daerah untuk menyelesaikan proyek pengerjaan BTS 4G.
“Jadi, kami melibatkan multistakeholders untuk menyelesaikan pembangunannya. Kami terus merembukkan supaya akses telekomunikasi teristimewa untuk rakyat di area wilayah 3T, bisa jadi miliki konektivitas, mendapat pelayanan untuk menggunakan internet,” beber dia.
Ia menilai kalau musyawarah mesti dijalankan guna mencari solusi yang tersebut komprehensif lalu tepat untuk menyelesaikan tantangan pada wilayah tersebut.
“Proyek ini diharapkan mampu melayani masyarakat. Kami berterima kasih oleh sebab itu merupakan upaya dengan dari Satuan Pekerjaan BAKTI Kominfo, aparat penegak hukum (APH), lembaga pengawas keuangan, kemudian lain-lain,” timpal dia.
Diketahui pembiayaan perkembangan BTS 4G berasal dari dana Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Negara (APBN) juga Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dimaksud dikelola Kementerian Kominfo. BAKTI Kementerian Kominfo juga melanjutkan kontrak kerja dengan mitra terdahulu untuk operasional BTS 4G dalam area 3T.
![Terdakwa tindakan hukum dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G kemudian infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, serta 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di area Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/06/27/39978-sidang-johnny-g-plate-korupsi-bts.jpg)
Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Sebelumnya, Kejagung telah terjadi menetapkan belasan dituduh terkait perkara korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Dari belasan terdakwa yang disebutkan enam di tempat antaranya telah lama menjalani proses persidangan di dalam Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ibukota Indonesia Pusat. Salah satunya adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Dalam perkara ini, Johnny Plate dituntut 15 tahun penjara juga denda Simbol Rupiah 1 miliar, subsider satu tahun penjara. Kemudian beliau juga harus membayar biaya pengganti Rupiah 17,8 miliar subsider 7 tahun 6 bulan penjara.
Pada dakwaan Jaksa, Plate disebut menerima uang sebesar Simbol Rupiah 17,8 miliar pada tindakan hukum korupsi BTS 4G kemudian infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, serta 5 Bakti Kominfo.
Sementara eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif didakwa menerima uang senilai Simbol Rupiah 5 miliar. Sedangkan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto didakwa menerima uang senilai Mata Uang Rupiah 453 jt atau Rupiah 453.608.400.
Kemudian Konsorsium Fiberhome PT Telkom Infra, PT Multi Trans Angka (PTMTD) untuk paket 1 juga 2 sebesar Rupiah 2,9 triliun atau Rp2.940.870.824.490. Konsorsium Lintasarta, Huawei kemudian SEI untuk Paket 3, sebesar Rp 1,5 triliun atau Rp1.584.914.620.955.
Konsorsium IBS dan juga ZTE Paket 4, 5, sebesar Rp 3,5 triliun atau Rp3.504.518.715.600. Akibatnya, Jaksa mengatakan dia merugikan keuangan negara senilai Simbol Rupiah 8 triliun.